Wednesday, May 28, 2014

Contoh laporan audit

A.     CONTOH LAPORAN AUDIT

B.     ANALISIS LAPORAN AUDIT PT KIMIA FARMA
1.      Alamat Laporan Audit. Laporan ini umumnya ditunjukkan kepada Perusahaan, para Pemegang Saham atau Dewan Direksi Perusahaan PT KIMIA FARAMA (PERSERO) Tbk.
2.      Judul Laporan. Standar auditing mewajibkan setiap laporan diberi judul laporan, dan dalam judul tersebut tercantum pula kata independen. Laporan audit perusahaan yang kami gunakan sudah sesuai dengan standar auditing yaitu “Laporan Audit Independen”.
3.      Paragraph Pendahuluan.
Paragraph pendahuluan menunjukkan tiga hal standar umum GAAS/SPAP:
a.       Pertama, membuat pernyataan sederhana bahwa kantor akuntan public telah melaksanakan audit, misalnya pada laporan audit diatas “ Kami telah mengaudit neraca konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan  Anak Perusahaan”.
b.      Kedua, paragraph ini menyatakan laporan keuangan yang telah di audit termasuk pencatuman tanggal neraca serta periode akuntansi dari laporan laba rugi dan laporan aruskas, misalnya pada laporan audit diatas “tanggal 31 Desember 2006, laporan laba rugi konsolidasi, laporan perubahan ekuitas konsolidasi, dan laporan arus kas konsolidasi untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut”.
c.       Ketiga, paragraph pendahuluan menyatakan bahwa laporan keuangan merupakan tanggung jawab manajemen dan tanggung jawab auditor terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan berdasarkan pelaksanaan audit, misalnya pada laporan audit diatas “laporan keuangan konsolidasi adalah tanggung jawab perusahaan. Tanggung jawab kami terletak pada pernyataan pendapat atas laporan keuangan konsolidasi berdasarkan audit kami”.
d.      Pada Laporan Audit PT KIMIA FARMA (PERSERO) Tbk ini terdapat kalimat pejelasan “ laporan keuangan konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan untuk tahun ynag berakhir pada tanggal 31 desember 2005 diaudit oleh auditor independen lain yang dalam laporannya bernomer : 0101/AK-LAP/ 0306 tanggal 21 maret 2006 menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian. Berarti pada laporan laporan keuangan yang sebelumnya atau setahun yang lalu diberi keterangan tentang pendapat auditor yaitu menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian. Laporan tersebut telah disajikan dengan wajar, tetapi lingkup audit dibatasi secara material atau terjadi penyimpangan dari perinsip akuntansi yang berlaku umum pada saat penyiapan laporan keuangan.
4.      Paragraph Scope.  Paragraph scope ini berisi pernyataan factual tentang apa yang dilakukan auditor selama proses audit PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk.


Paragraph scope menyatakan bahwa audit PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dirancang untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji yang material. Berikutnya paragraf scope membahas tentang pengumpulan bukti audit serta menyatakan bahwa auditor yakin bahwa bukti audit yang dikumpulkan telah memberikan dasar yang memadai bagi pernyataan pendapat.
Dari pernyataan diatas kami menganalisis bahwa laporan audit PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk talah memenuhi criteria dari paragraf scope.
5.      paragraf Pendapat. Paragraf terakhir dalam laporan audit bentuk baku menyajikan kesimpulan auditor berdasarkan hasil dari proses audit yang telah dilakukan seperti “menurut pendapat kami, laporan keuangan konsolidasi, yang kami sebut diatas menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan tanggal 31 Desember 2006, serta hasil usaha, perubahan ekuitas dan arus kas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia”
6.      Nama KAP. Untuk  Nama KAP yang mengidentifikasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk adalah Acep Kusumayadi, Ak. BAP.
7.      Tanggal Laporan Audit. Tanggal yang tepat untuk dicantumkan dalam laporan audit adalah tanggal pada saat auditormenyelesaikan prosedur audit terpenting dilokasi pemeriksaan. Dalam laporan audit PT KIMIA FARAM (Persero) Tbk tanggal neraca adalah 31 Desember 2006, dan tanggal laporan audit adalah 13 Maret 2007. Maka tanggal yang dipakai adalah tanggal dimana audit itu telah selesai dikerjakan 13  Maret 2007.

C.      Untuk laporan audit bentuk baku PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk  tersebut telah lengkap dan siap untuk diterbitkan. Jenis laporan audit ini adalah laporan audit wajar tanpa syarat dengan paragraf penjelas atau dengan modifikasi kalimat karena pada paragraph pendahuluan (pernyataan fakta) ada kalimat yang dijelaskan oleh auditor yang menyatakan bahwa “laporan keuangan konsolidasi PT KIMIA FARMA (Persero) Tbk dan Anak Perusahaan untuk tahun ynag berakhir pada tanggal 31 desember 2005 diaudit oleh auditor independen lain yang dalam laporannya bernomer : 0101/AK-LAP/ 0306 tanggal 21 maret 2006 menyatakan pendapat wajar tanpa pengecualian”.*

Friday, May 23, 2014

PSAK NO.1



PSAK NO.1

1.  Pendahuluan

Jika seorang investor ingin mengambil keputusan bisnis, maka salah satu pertimbangannya adalah dengan melihat dan menganalisis laporan keuangan perusahaan. Kenapa laporan keuangan? Laporan keuangan merupakan salah satu media utama yang dapat digunakan oleh perusahaan untuk mengkomunikasikan informasi keuangannya kepada pihak luar. Laporan ini juga merekam peristiwa kejadian bisnis dalam bentuk unit moneter. Dengan disediakannya laporan keuangan maka keadaan ekonomi perusahan (yang dituangkan ke  dalam bentuk angka-angka moneter) tercermin dalam laporan keuangan tersebut. Untuk menganalisis laporan keuangan perusahaan, tentu saja diperlukan komponen-komponen laporan keuangan yang lengkap.
Dalam kaitannya dengan komponen laporan keuangan, Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) telah mensahkan PSAK 1 (Revisi 2009) tentang penyajian laporan keuangan pada tanggal 15 Desember 2009 yang merupakan revisi dari PSAK 1 tahun 1998. Pada kesempatan ini, akan dipaparkan tentang beberapa perubahan-perubahan yang terkait dengan PSAK 1 tantang penyajian laporan keuangan yang akan dimulai dari istilah-istilah apa saja yang berubah, disusul dengan komponen laporan keuangan yang lengkap, dan bagaimana bentuk penyajian laporan keuangan, dan alasan mengapa pos luar biasa (extraordinary items) tidak diperbolehkan lagi disajikan dalam laporan keuangan.

2. Istilah dan Perubahan Istilah

Dalam PSAK 1 (Revisi 2009) terdapat beberapa istilah baru yang diungkap dan terdapat juga beberapa istilah yang telah berubah jika dibandingkan dengan PSAK 1 tahun 1998. Istilah-istilah baru yang diungkap dalam PSAK 1 (Revisi 2009), yang sebelumnya tidak diungkap dalam PSAK 1 (Revisi 1998), adalah:
  1. catatan atas laporan keuangan
  2. laba atau rugi
  3. laporan keuangan bertujuan umum
  4. material
  5. pemilik
  6. pendapatan komprehensif lain
  7. penyesuaian reklasifikais
  8. standar akuntansi keuangan
  9. tidak praktis
  10. Total Laba rugi komprehansif
Beberapa perubahan istilah diantaranya adalah
  1. Penggantian istilah “kewajiban” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “liabilitas” pada PSAK 1 (Revisi 2009).
  2. Penggantian istilah “aktiva” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “aset” pada PSAK 1 (Revisi 2009).
  3. Penggantian istilah “neraca” pada PSAK 1 (Revisi 1998) menjadi “laporan posisi keuangan” pada PSAK 1 (Revisi 2009)
Satu hal penting dalam kaitannya dengan istilah, PSAK 1 (Revisi 2009) tidak lagi memperkenankan penggunaan istilah “Pos Luar Biasa”, sedangkan PSAK 1 (1998) masih memperkenankan penggunaan istilah tersebut. Pertanyaannya adalah, mengapa pos luar biasa tidak diperkenankan lagi ada? Sayangnya, PSAK 1 (Revisi 2009) tidak menjelaskan alasan mengapa pos luar biasa dihilangkan. Alasan akan hal ini berdasar pandangan penulis akan dibahas pada bagian 5.

3. Komponen Laporan Keuangan Lengkap

Berdasar pada PSAK 1 (Revisi 2009), komponen laporan keuangan lengkap mengalami perubahan dari yang tadinya hanya mencakup lima item, sekarang mencakup enam item. Berdasar PSAK 1 (Revisi 1998), komponen laporan keuangan lengkap meliputi:
1        neraca,
2        laporan laba rugi,
3        laporan perubahan ekuitas,
4        laporan arus kas, dan
5        catatan atas laporan keuangan.
Sedangkan menurut PSAK No. 1 (Revisi 2009) yang disahkan pada tanggal 15 Desember 2009 dan mulai yang efektif berlaku untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2011, laporan keuangan yang lengkap harus meliputi komponen-komponen berikut ini :
1        laporan posisi keuangan pada akhir periode
2        laporan laba rugi komprehensif selama periode
3        laporan perubahan ekuitas selama periode
4        laporan arus kas selama periode
5        catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lain; dan
6        laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Jika kita bandingkan antara PSAK 1 (Revisi 1998) dengan PSAK No. 1 (Revisi 2009), terkait komponen laporan keuangan, maka terdapat dua perbedaan utama yaitu:
  1. perubahan pada laporan laba rugi, dimana sebelumnya hanya mensyaratkan laporan laba rugi, sekarang harus menyajikan laporan laba rugi komprehensif
  2. PSAK 1 (Revisi 1998) tidak mensyaratkan adanya laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restrospektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan, atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangannya.
Perlu ditekankan bahwa antara laporan laba rugi dengan laporan laba rugi komprehensif memiliki perbedaan. Laporan laba rugi adalah total pendapatan dikurangi beban, tidak termasuk komponen-komponen pendapatan komprehensif lain. Sedangkan laporan laba rugi komprehensif termasuk didalamnya laporan laba rugi dan pendapatan komprehensif. Pendapatan komprehensif mencakup (paragraf 7):
  1. perubahan dalam surplus revaluasi (lihat PSAK 16 (Revisi 2007): Aset Tetap dan PSAK 19 (Revisi 2009): Aset Tidak Berwujud)
  2. keuntungan dan kerugian aktuarial atas program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan PSAK 24: Imbalan Kerja
  3. keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari entitas asing (lihat PSAK 10 (Revisi 2009): Pengaruh Perubahan Nilai Tukar Valuta Asing)
  4. keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan yang dikategorikan sebagai ‘tersedia untuk dijual’ (lihat PSAK 55 (Revisi 2006) : Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)
  5. bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (lihat PSAK 55 (Revisi 2006) :Instrumen Keuangan : Pengakuan dan Pengukuran)

4. Penyajian Laporan Keuangan

Penyajian laporan keuangan yang dituangkan dalam PSAK No.1 merupakan adopsi dari IAS 1 Presentation of Financial Statements(2009). Terdapat beberapa perbedaan berdasar PSAK 1 (Revisi 2009) dengan PSAK 1 (Revisi 1998). Beberapa perbedaan terkait penyajian laporan keuangan di antaranya:
  1. Dalam paragraf 9 PSAK 1 (Revisi 2009), laporan keuangan menyajikan beberapa informasi mengenai entitas yang meliputi: aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian, kontribusi dari dan distribusi kepada pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, serta arus kas sedangkan menurut PSAK 1 (1998), informasi yang disajikan dalam laporan keuangan meliputi: aset, kewajiban, ekuitas, pendapatan dan beban, serta arus kas.
  2. PSAK 1 (Revisi 2009) tidak mengatur kapan entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan, sedangkan PSAK 1 (1998) mengatur bahwa entitas sebaiknya mengeluarkan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca.
  3. Paragraf 84 PSAK 1 (Revisi 2009) tidak memperkenankan penyajian “pos luar biasa” dalam laporan laba rugi komprehensif (akan dibahas spada bagian berikutnya).
  4. Dalam paragraf 78 PSAK 1 (Revisi 2009) mensyaratkan bahwa seluruh pos penghasilan dan beban yang diakui dalam satu periode dapat disajikan dengan dengan memilih salah satu format berikut:
  • Dalam bentuk satu laporan laba rugi komprehensif, atau
  • Dalam bentuk dua laporan, yaitu:
i.      Laporan yang menunjukkan komponen laba rugi (laporan laba rugi terpisah), dan
ii.      Laporan yang dimulai dengan laba rugi dan menunjukkan komponen pendapatan komprehensif lain (laporan laba rugi komprehensif)

5. Mengapa Pos Luar Biasa (Extraordinary Items) Dihilangkan?

Tidak kita pungkiri bahwa sudah menjadi perdebatan sejak lama tentang apa yang harus dimasukkan dalam net income, apakah hanya kegiatan yang berasal dari aktivitas operasi ataukah juga memasukkan kegiatan yang berasal dari aktivitas tidak biasa (irregular items). Isu ini sangat penting mengingat tidak sedikit jumlah irregular item yang dilaporkan oleh entitas.[1] Berdasarkan pendekatan modified all inclusive concept, perusahaan dapat melaporkan irregular items sebagai bagian dari net income-nya. Salah satu irregular itemsadalah pos luar biasa (extraordinary items)
Secara konsep, pos luar biasa merupakan transaksi dan kejadian yang tidak berulang yang berbeda secara signifikan dari kegiatan normal perusahaan. Untuk menentukan apakah suatu kejadian dikatakan luar biasa harus dikaitkan dengan kegiatan normal perusahaan atau dikaitkan dengan karakteristik perusahaan. Sebagai contoh, kerugian akibat terjadinya gempa bagi perusahaan yang terletak di negara Jepang (sering dilanda gempa) akan menjadi kejadian yang biasa saja, tetapi kerugian yang diderita oleh perusahaan di Indonesia (yang jarang terjadi gempa) dapat dikatakan sebagai kejadian yang luar biasa. Ini mengandung makna kriteria “luar biasa” akan berbeda antara satu perusahaan dengan perusahana lainnya sehingga perlu menetapkan suatu kriteria untuk dapat mengkategorikan suatu kejadian masuk dalam “pos luar biasa”.
Suatu aktivitas dikategorikan sebagai pos luar biasa jika memenuhi 2 persyaratan berikut:
  1. Bersifat tidak normal; kejadian atau transaksi yang bersangkutan memiliki tingkat abnormalitas yang tinggi dan tidak mempunyai hubungan dengan kegiatan normal perusahaan.
  2. Tidak sering terjadi; kejadian atau transaksi yang bersangkutan tidak sering terjadi dalam kegiatan normal perusahaan.
Sebagai pertimbangan lain, untuk menentukan apakah peristiwa atau transaksi dikatagorikan sebagai pos luar biasa maka entitas perlu mempertimbangkan lingkungan tempat entitas tersebut beroperasi. Sebagai contoh Weyerhaeuser Company (forest and lumber)memasukan pos luar biasa atas terjadinya aktivitas volkanik pada gunung St. Helens sejumlah $36 juta. Erupsi volkanik ini menghancurkan logistik, bangunan, equipment, sistem transportasi, dan kayu. Bagi Weyerhaeuser Company kerugian yang ditimbukan oleh aktivitas volkanik tersebut sangat jarang terjadi dan bersifat tidak normal sehingga dapat diklasifikasikan sebagai extraordinary items, tetapi mungkin saja bagi perusahaan lain yang terletak didaerah rawan terjadinya aktivitas volkanik, kerugian sebagai akibat adanya aktivitas volkanik tidak dapat dikatagorikan sebagai extraordinary items.
Dalam kaitannya dengan pos luar biasa, Paragraf 84 PSAK 1 (Revisi 2009) Tidak diperkenankan lagi penyajian pos-pos penghasilan dan beban sebagai “pos luar biasa” dalam laporan laba rugi komprehensif, laporan laba rugi terpisah (jika disajikan), atau catatan atas laporan keuangan. Aturan ini menunjukkan bahwa memang standar kita sudah tidak lagi memperkenankan disajikannya pos luar biasa dalam laporan keuangan. sebelumnya, penyajian pos luar biasa dalam laporan laba rugi perusahaan diatur berdasarkan PSAK No. 25 mengenai ‘Laba atau Rugi Bersih untuk Periode Berjalan, Kesalahan Mendasar, dan Perubahan Kebijakan Akuntansi’, paragraf 10 – 14.
Pertanyaan yang timbul adalah mengapa pos luar biasa tidak diperkenankan lagi disajikan dalam laporan keuangan? Jika melihat ke belakang ketika terjadi tragedi serangan teroris di Amerika tanggal 11 september 2001 dan peristiwa terjadinya badai Katrina tahun 2005, seluruh media di Amerika mengkatagorikan dua peristiwa tersebut sebagai “extraordinary.” Namun FASB’s Emerging Issues Task Forces (EITF) menyatakan bahwa melampirkan kerugian yang berasal dari kejadian tanggal 11 September akan menjadi tidak efektif dalam mengkomunikasikan akibat dari adanya serangan tanggal 11 September sehingga hal ini bertentangan dengan tujuan luas dari disediakannya laporan keuangan yaitu  mengkomunikasikan secara efektif dan jelas (informasi laporan keuangan). Alasan lain yang dikemukakan oleh EITF adalah sulitnya “menangkap” akibat-akibat finansial dari serangan teroris pada satu item laporan keuangan. Sementara menurut IAS, dikeluarkannya extraordinary items dari laporan keuangan karena terdapat kesulitan dalam memisahkan efek-efek finansial dari satu kejadian dengan kejadian lain secara objektif.
Secara umum, alasan eliminasi extraordinary items dari laporan keuangan dapat dirangkum sebagai berikut:
1)      Terdapat kesuliatan untuk menentukan apakah suatu peristiwa/transaksi dapat dikatagorkan sebagai pos luar biasa. Hal ini disebabkan karena kriteria penentuan pos luar biasa masih membutuhkan judgement.
2)      Terdapat kesulitan untuk memisahkan efek finansial yang terjadi karena adanya serangan teroris dengan efek finansial yang terjadi karena adanya kegiatan ekonomi yang lemah sebelum terjadinya serangan teroris. Dengan kata lain, terdapat kesulitan untuk memisahkan efek finansial akibat adanya kejadian yang diduga sebagai extraordinary dengan kejadian lain sebelum adanyaextraordinary.
3)      Memisahkan kos yang termasuk dalam extraordinary item dengan yang tidak termasuk dalam extraordinary items bukan saja merupakan hal yang tidak praktis[2] , tetapi juga merupakan hal yang tdak berguna bagi pengguna laporan keuangan yang berfokus pada informasi yang dapat membantu prediksi future earnings dan akibat cash flow dari adanya kejadian–kejadian tersebut. Sehingga udaha untuk memisahkan kos dalam ordinaryatau extraordinary akan menghalangi (bukan meningkatkan) komunikasi informasi keuangan
4)      Salah satu katagori extraordinary items adalah tidak sering terjadi (infrequently in practice) sehingga karena tidak sering terjadi makan sebaiknya dieliminasi.
Secara umum penulis sependapat dengan Massoud et al. (2007)  bahwa memang sudah saatnya extraordinary items dihilangkankarena telah cukup lama manfaat dari disajikannya extraordinary item menjadi tidak jelas. Mengapa? Dengan mengklasifikasikan suatu kejadian dalam extraordinary items tidak akan mengubah efek bottom-line atas kejadian tersebut terhadap organisasi, karenaextraordinary items hanya sebagian kecil dari semua pos yang ada dalam kaporan keuangan yang bisa dijadikan pertimbangan organisasi.
(Oleh: Yeni Januarsi)

Referensi

Massoud, Raiborn, and Humphrey. 2007. Extraordinary Items: Time To Eliminate The Classification. CPA Journal
Burke, J.A. 2006. An Extraordinary Decision Leads to Extraordinary Changes. CPA Journal
Ikatan Akuntan Indonesia. 2009. Standar Akuntansi Keuangan per 1 Juli 2009. Salemba Empat. Jakarta
Kieso, Weygandt, and Warfields. 2010. Intermediate Accounting. Wiley.

PSAK 1 (Rev 2009) Penyajian Laporan Keuangan



PSAK 1 (Rev 2009): Penyajian Laporan Keuangan





Sejalan dengan konvergensi IFRS pada tahun 2009, DSAK-IAI mengeluarkan PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 2009) berlaku efektif 1 Januari 2011 dan membawa banyak perubahan pada wajah laporan keuangan perusahaan di Indonesia. PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan.
Secara khusus, PSAK 1 mengatur:
1. pertimbangan menyeluruh untuk penyajian laporan keuangan
2. penduan tentang struktur laporan keuangan
3. persyaratan minimum untuk isi laporan keuangan
PSAK 1 dapat diterapkan untuk semua laporan keuangan tujuan umum (general purposes financial statements) yang disusun dan disajikan berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK). Namun PSAK 1 tidak berlaku bagi entitas yang menyusun dan menyajikan laporan keuangan berbasis syariah yang merujuk kepada PSAK 101 Penyajian Laporan Keuangan Syariah.
Dengan demikian, PSAK 1 dapat diterapkan untuk laporan keuangan semua entitas usaha baik individu maupun grup dalam bentuk laporan keuangan tahunan, namun tidak untuk laporan keuangan interim yang diatur dalam PSAK 3 Laporan Keuangan Interim.
Pernyataan ini menetetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuan umum (general purpose financial statements) yang selanjutnya disebut “laporan keuangan” agar dapat dibandinkan baik dengan laporan periode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain. Pernyataan in mengatur persyaratan bagi penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan.
Entitas menerapkan pernyataan ini dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan standar akuntans keuangan. Pernyataan ini tidak berlaku bagi penyusunan dan penyajian laporan keuangan entitas syariah. PSAK lainya mengatur persyaratan pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan transaksi tertentu dan peristiwa lain.
Pernyataan ini tidak diterapkan bagi struktur dan isi laporan keuangan interim ringkas yang disusun sesuai dengan PSAK 3: Laporan keuangan Interim. Pernyataan ini berlaku bagi seluruh entitas, termasuk entitas yang menyajikan laporan keuangan konsolidasian dan laporan keuangan tersendiri sebagaimana diatur dalam PSAK 4: Laporan Keuangan Konsolidasian dan Laporan Keuangan Tersendiri.
Pernyataan ini menggunakan terminologi yang cocok bagi entitas yang berorientasi laba, termasuk entitas bisnis sektor publik. JIka entitas tidak berorientasi laba menerapkan pernyataan ini, maka entitas tersebut mungkin perlu menyesuaikan deskripsi beberapa pos yang terdapat dalam laporan keuagnan dan istilah laporan keuangan itu sendiri.
hal yang sama, entitas yang tidak memiliki ekuitas sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 50:Instrumen Keuangan: Penyajian (misalnya reksa dana) dan entitas yang modalnya bukanekuitas (misalnya koperasi) mungkin perlu mengadaptasi penyajian laporan keuangan kepentingan peserta atau pemegang unit.


1. Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi tentang posisi keuangan, kinerja, dan arus kas dari suatu entitas yang bermanfaat bagi beragam pengguna laporan dalam membuat keputusan ekonomi.
PSAK 1 mnegatur bahwa laporan keuangan harus mencakup komponen-komponen sebagai berikut:
a. Laporan posisi keuangan (neraca) pada akhir periode
b. Laporan laba rugi komprehensif
c. Laporan perubahan ekuitas
d. Laporan arus kas
e. Catatan atas laporan keuangan berisi ringkasan kebijakan akuntansi penting danpenjelasan lain
f. Laporan posisi keuangan pada awal periode komparatif yang disajikan ketika entitas menerapkan suatu kebijakan akuntansi secara restropektif atau membuat penyajian kembali pos-pos laporan keuangan atau ketika entitas mereklasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan.
Selain komponen tersebut di atas entitas juga dianjurkan untuk menyajikan laporan tambahan di luar laporan keuangan, misalnya tentang laporan lingkungan dan laporan nilai tambah (value added statement) jika manajamen meyakini bahwa informasi tambahan tersebut akan membantu pengguna dalam membuat keputusan ekonomi. Laporan tambahan tersebut disajikan di luar laporan keuangan.


2. Karakteristik Umum
PSAK 1 menetapkan karakteristik umum penyajian laporan keuangan sebagai berikut:
a. Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap persyaratan standar akuntansi keuangan
b. Kelangsungan usaha
c. Dasar akrual akuntansi
d. Materialitas dan agregasi
e. Saling hapus (offsetting)
f. Frekuensi pelaporan
g. Informasi komparatif
h. Konsistensi penyajian


Penyajian secara wajar dan kepatuhan terhadap PSAK
Penyajian secara wajar mensyaratkan bahwa dampak transaksi, peristiwa, dan kondisi lainnya disajikan secara akurat, sesuai dengan definisi dan kriteria pengakuan aset, liabilitas, pendapatan dan beban yang ditetapkan dalam kerangka dasar. Penyajian secara wajar juga mensyaratkan bahwa suatu entitas untuk:
a. memilih dan menerapkan kebijakan akuntansi berdasarkan PSAK 25: Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan. PSAK 25 antara lain mengatur hierarki panduan otoritatif yang dipertimbangkan oleh manajemen dalam hal tidak terdapat PSAK yang mengatur pos tertentu secara spesifik.
b. menyajikan informasi termasuk kebijakan akuntansi sedemikian rupa sehingga dapat memberikan informasi yang releva, andal, dapat dibandingkan,dan mudah dipahami.
c. memberikan pengungkapan tambahan jika kesesuaian dangan persyaratan spesifik dalam SAK tidak cukup bagi pengguna laporan keuangan untuk memahami pengaruh dari transaksi, peristiwa lain dan kondisi tertentu terhadap posisi keuangan dan kinerja keuangan entitas.
Entitas yang laporan keuangannya telah patuh terhadap SAK membuat pernyataan secara eksplisit dan tanpa kecuali tentang kepatuhan terhadap SAK dalam catatan atas laporan keuangan. Entitas tidak boleh menyebutkan bahwa laporan keuangan telah patuh terhadap SAK kecuali laporan keuangan tersebut talah patuh terhadap semua yang disyaratkan dalam SAK.
Dalam keadaan yang jarang terjadi ketika manajemen menyimpulkan bahwa kepatuhan terhadap persyaratan SAK dapat menimbulkan kesalahpahaman sehingga bertentangan dengan tujuan pelaporan keuangan yang diatur dalam kerangka, PSAK 1 mensyaratkan bahwa entitas itu tidak menerapkan persyaratan tersebut sepanjang tidak dilarang oleh kerangka peraturan yansg relevan. Bila keadaan tersebut terjadi, PSAK 1 mengatur bahwa entitas itu mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. bahwa entitas itu telah memenuhi persyaratan semua SAK yang dapat diterapkan, namun tidak menerapkan persyaratan tertentu guna mencapai penyajian secara wajar.
b. judul SAK yang tidak diterapkan oleh entitas itu, sifat, alasan tidak diterapkan, dan perlakuan yang diterapkan.
Ketika menilai apakah kepatuhan terhadap ketentuan spesifik dari suatu PSAK akan memberikan pemahaman yang salah yang bertentangan dengan tujuan laporan keuangan, manajeman harus mempertimbangkan:
a. alasan tujuan laoran keuangan tidak tercapai dalam kondisi tersebut
b. bagaimana perbedaan kondisi entitas dengan kondisi entitas lain yang mematuhi persyaratan.
Kelangsungan usaha
PSAK 1 mengatur bahwa manejemen mempertimbangkan kelangsungan usaha entitas dalam menyusun laporan keuangan. manajemen memerhatikan semua informasi masa depan, paling sedikit (namun tidak dibatasi untuk) dua belas bulan dari akhir periode pelaporan.
PSAK 1 lebih lanjut mengatur bahwa laporan keuangan disusun berdasarkan kelangsungan usaha, kecuali jika manajemen berniat melikuidasi entitas itu atau menghentikan operasi, atau tidak memiliki alternatif realistis kecuali melakukan kedua hal tersebut.
Namun bila manajemen menyadari ketidakpastian material yang terkait dengan peristiwa atau kondisi yang dapat menimbulkan keraguan terhadap kelangsungan usaha entitas itu, PSAK 1 mensayratkan agar ketidakpastian itu diungkapan.
Bila laporan keuangan tidak disusun berdasarkan asumsi kelangsungan usaha , PSAK 1 mensyaratkan agar fakta tersebut beserta alasannya diungkapkan, beserta dasar dalam menyusun laporan keuangan. Apabila laporan keuangan disusun misalnya dengan asumsi perusahaan akan dilikuidasi, pos-pos dalam laporan posisi keuangan diukur bukan dengan harga perolehannya namun dengan nilai bila perusahaan tersubut dilikudasi.
Dasar Akrual Akuntansi
PSAK1 mensyaratkan bahwa suatu entitas dalam menyusun laporan keuangannya, kecuali laporan arus kas, dengan menggunakan dasar akrual akuntansi.
Materialitas dan Agregasi
PSAK 1 mengatur bahwa masing-masing unsur material diungkapkan secara terpisah dalam laporan keuangan.
Suatu informasi disebut material jika informasi tersebut dihapuskan atau disajikan secara tidak tepat, maka keputusan ekonomi pengguna berdasarkan laporan keuangan itu akan terpengaruh. Materialitas bergantung pada besaran dan sifat penghapusan atau penyajian yang tidak tepat, yang dipertimbangkan menurut kondisi yang ada. Besaran atau sifat suatu unsur, atau gabungan keduanya, dapat menjadi faktor penentu.
PSAK 1 juga mengatur bahwa unsur-unsur tidak material harus digabungkan dengan unsur lain yang sejenis dan tidak perlu disajikan secara terpisah.
Penerapan konsep materialitas juga berarti bahwa persyaratan pengungkapan dalam SAK tidak perlu dipenuhi jika informasi yang dihasilkan tidak maerial.
Saling Hapus
PSAK1 mengatur bahwa aset dan liabilitas, serta pendapatan dan beban tidak boleh saling hapus kecuali bila disyaratkan atau diijinkan oleh SAK lain karena saling hapus dapat mempengaruhi pemahaman pengguna laporan keuangan.
Dalam konteks ini, aset yang dilaporkan sebesar nilai setelah dikurangi penyisihan (misalnya penyisihan pitang ragu-ragu) tidak termasuk saling hapus.
Frekuensi Pelaporan
Kebermanfaatan laporan keuangan akan berkurang bila laporan keuangan itu tidak diberikan kepada pengguna secara tepat waktu. PSAK1 mensyaratkan bahwa laporan keuangan disajikan paling sedikit satu tahun sekali.
Apabila tanggal pelaporan berubah, PSAK 1 mensyaratkan bahwa entitas mengungkapkan hal-hal sebagai berikut:
a. alasan menggunakan periode yang lebih atau kurang darpi satu tahun kalender
b. fakta bahwa informasi komparatif laba rugi, perubahan ekuitas, arus kas, dan catatan terkait tidak seluruhnya dapat dibandingkan
Informasi Komparatif
PSAK 1 mengatur bahwa informasi komparatif diungkapkan secara komparatif dengan periode sebelumnya untuk seluruh informasi angka dalam laporan keuangan kecuali bila tidak diperbolehkan atau dipersyaratkan oleh SAK lain.
Informasi komparatif diuangkapkan dalam informasi naratif dan deskriptif bila relevan untuk pemahaman laporan keuangan untuk periode berjalan.
Bila ada perubahan penyajian laporan keuangan, informasi komparatif umumnya disesuaikan atau diklasifikasikan ulang agar sesuai dengan penyajian periode berjalan. Fakta ini juga diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan.
Konsistensi Penyajian
PSAK 1 mengatur bahwa penyajian dan klasifikasi pos-pos dalam laporan keuangan antarperiode harus konsisten.
PSAK 1 memperbolehkan penyajian dan klasifikasi untuk diubah apabila perubahan tersebut:
a. menghasilkan penyajian yang lebi tepat
b. disyaratkan oleh SAK atau interpretasi


3. STRUKTUR DAN ISI LAPORAN KEUANGAN
Identifikasi Laporan Keuangan
Entitas mengidentifikasikan laporan keuangan secara jelas dan membedakannya dari informasi lain dalam dokumen publikasi yang sama. Entitas mengidentifikasi secara jelas setiap laporan keuangan dan catatan atas laporan keuangan dengan menyajikan informasi berikut ini secara jelas:
a. nama entitas pembuat laporan keuangan atau identitas lain, dan setiap perubahan informasi dari akhir periode laporan sebelumnya
b. apakah merupakan laporan keuangan satu entitas atau suatu kelompok entitas
c. tanggal akhir periode pelaporan atau periode yang dicakup oleh laporan keuangan atau catatan atas laporan keuangan
d. mata uang pelaporan sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 52
e. pembulatan yang digunakan dalam penyajian jumlah dalam laporan keuangan
Laporan Posisi Keuangan
Laporan posisi keuangan minimal mencakup penyajian jumlah pos-pos berikut:
a. aset tetap
b. properti investasi
c. aset tidak berwujud
d. aset keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan pada (e), (h) dan (i))
e. investasi dengan menggunakan metode ekuitas;
f. aset biolojik
g. persediaan;
h. piutang dagang dan piutang lainnya;
i. kas dan setara kas;
j. total aset yang diklasifikasikan sebagai aset yang dimiliki untuk dijual dan aset yang termasuk dalam kelompok lepasan yang diklasifikasikan sebagai yang dimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58
k. utang dagang dan terutang lainnya
l. kewajiban diestimasi
m. laibilitas keuangan (tidak termasuk jumlah yang disajikan dalam (k) dan (l))
n. laibilitas dan aset untuk pajak kini sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
o. laibilitas dan aset pajak tangguhan, sebagaimana didefinisikan dalam PSAK 46
p. laibilitas yang termasuk dalam kelompok yang dilepaskan yang diklasifikasikan sebagai yangdimiliki untuk dijual sesuai dengan PSAK 58;
q. kepentingan non-pengendali, disajikan sebagai bagian dari ekuitas
r. modal saham dan cadangan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk.
Entitas menyajikan pos-pos tambahan, judul dan subtotal dalam laporan posisi keuangan jika penyajian tersebut relevan untuk pemahaman posisi keuangan entitas.
Ketika entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasfikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan, maka aset (laibilitas) pajak tangguhan tidak boleh diklasifikasikan sebagai aset lancar (laibilitas jangka pendek)
PSAK 1 tidak mengatur susunan atau format penyajian pos-pos, namun memberikan pedoman sebagai berikut:
a. suatu pos disajikan terpisah jika ukuran, sifat, atau fungsi dari pos tersebut atau agregasi pos-pos yang sama menyebabkan penyajian terpisah menjadi relevan untuk memahami laporan posisi keuangan entitas.
b. penjelasan yang digunakan dan urutan dari pos-pos atau agregasi pos-pos yang sama dapat diubah sesuai dengan sifat entitas dan transaksinya, untuk memberikan informasi yang relevan dalam memahami posisi keuangan entitas.
Dalam mempertimbangkan apakah pos-pos tambahan disajikan secara terpisah, entitas mendasarkannya atas penilaian dari:
a. sifat dan likuiditas aset
b. fungsi aset tersebut dalam entitas
c. jumlah, sifat dan jangka waktu laibilitas


Pembedaan Aset Lancar dan Tidak Lancar dan Laibilitas Jangka Pendek dan Jangka Panjang
Entitas menyajikan aset lancar dan tidak lancar dan laibilitas jangka pendek dan jangka panjang sebagai klasifikasi yang terpisah dalam laporan posisi keuangan sesuai, kecuali penyajianberdasarkan likuiditas memberikan informasi yang lebih relevan dan dapat diandalkan. Jika pengecualian tersebut diterapkan, maka entitas menyajikan seluruh aset dan laibilitas berdasarkan urutan likuiditas.
Untuk masing-masing pos asset dan laibilitas yang menggabungkan jumlah yang diperkirakan dipulihkan atau diselesaikan baik sebelum maupun setelah 12 bulan sejak tanggal pelaporan, PSAK 1 mensyaratkan pengungkapan jumlah yang diperkirakan dipulihkan atau diselesaikan setelah lebih dari 12 bulan.
Entitas mengklasifikasikan aset sebagai aset lancar, jika:
a. entitas mengharapkan akan merealisasikan aset, atau bermaksud untuk menjual atau menggunakannya dalam siklus operasi normal;
b. entitas memiliki aset untuk tujuan diperdagangkan;
c. entitas mengharapkan akan merealisasi aset dalam jangka waktu 12 bulan setelah periode pelaporan
d. kas atau setara kas (seperti yang dinyatakan dalam PSAK 2: Laporan Arus Kas) kecuali aset tersebut dibatasi pertukarannya atau penggunaannya untuk menyelesaikan laibilitas sekurang-kurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan
Aset yang tidak termasuk kategori tersebut sebagai aset tidak lancar.
Suatu laibilitas diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka pendek jika:
a. entitas mengharapkan akan menyelesaikan laibilitas tersebut dalam siklus operasi normalnya
b. entitas memiliki laibilitas tersebut untuk tujuan diperdagangkan
c. laibilitas tersebut jatuh tempo untuk diselesaikan dalam jangka waktu 12 bulan setelah periodepelaporan; atau
d. entitas tidak memiliki hak tanpa syarat untuk menunda penyelesaian laibilitas selama sekurangkurangnya 12 bulan setelah periode pelaporan.
Laibilitas yang tidak termasuk kategori tersebut diklasifikasikan sebagai laibilitas jangka panjang.
Informasi yang Disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan atau Catatan atas Laporan Keuangan
Entitas mengungkapkan di laporan posisi keuangan atau di catatan atas laporan keuangan, subklasifikasi pos-pos yang disajikan, dan diklasifikasikan dengan cara yang tepat sesuai dengan operasi entitas.
Entitas mengungkapkan masing-masing kelas modal saham dalam laporan posisi keuangan atau laporan perubahan ekuitas, atau catatan atas laporan keuangan:
a. jumlah saham modal dasar
b. jumlah saham yang diterbitkan dan disetor penuh, dan yang diterbitkan tetapi tidak disetor penuh
c. nilai nominal saham, atau nilai dari saham yang tidak memiliki nilai nominal
d. rekonsiliasi jumlah saham beredar pada awal dan akhir periode
e. hak, keistimewaan, dan pembatasan yang melekat pada setiap jenis saham, termasuk pembatasan atas dividen dan pembayaran kembali atas modal
f. saham entitas yang dikuasai oleh entitas itu sendiri atau oleh entitas anak atau entitas asosiasi
g. saham yang dicadangkan untuk penerbitan dengan hak opsi dan kontrak penjualan saham,termasuk jumlah dan persyaratan
PSAK 1 juga mensyaratkan pengungkapan penjelasan mengenai sifat dan tujuan setiap poscadangan dalam ekuitas.
Laporan Laba Rugi Komprehensif
PSAK 1 mengatur bahwa seluruh pos penghasilan dan pengelauaran yang diakui dalam suatu periode dimasukkan ke dalam laporan laba rugi komprehensif, kecuali jika tidak diwajibkan oleh standar akuntansi lain. Dalam PSAK 1, perusahaan juga harus menyajikan pendapatan komprehensif lain selain laba rugi dari operasi.
Pendapatan komprehensif lain berisi pos-pos pendapatan dan beban yang tidak diakui dalam laba rugi dari laporan pendapatan komprehensif. Komponen pendapatan komprehensif lain meliputi:
a. perubahan dalam surplus revaluasi (PSAK 16: Aset tetap dan PSAK 19: Aset tak berwujud)
b. Keuntungan dan kerugian aktuaria aras program manfaat pasti yang diakui sesuai dengan PSAK 24: Imbalan kerja paragraf 99
c. Keuntungan dan kerugian yang timbul dari penjabaran laporan keuangan dari kegiatan usaha luar negeri (PSAK 10: Pengaruh perubahan kurs valuta asing)
d. Keuntungan dan kerugian dari pengukuran kembali aset keuangan sebagai “tersedia untuk dijual” (PSAK 55: instrumen keuangan: Pengakuan dan Pengukuran)
e. bagian efektif dari keuntungan dan kerugian instrumen lindung nilai dalam rangka lindung nilai arus kas (PSAK 55)
PSAK 1 memberikan dua pilihan dalam format laporan laba rugi komprehensif. Yang pertama adalah laporan laba rugi komprehensif di mana pendapatan komprehensif disajikan dalam satu kesatuan. Sedangkan pilihan kedua adalah menyajikan secara terpisah yakni laporan laba rugi dan laporan laba rugi komprehensif lain.
Laporan laba rugi komprehensif minimal menyajikan pos-pos sebagai berikut:
a. pendapatan
b. biaya keuangan
c. bagian laba rugi dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
d. beban pajak
e. suatu jumlah tunggal yang mencakup total dari laba rugi setelah pajak dari operasi yangdihentikan; dan keuntungan atau kerugian setelah pajak yang diakui dengan pengukuran nilai wajar dikurangi biaya untuk menjual atau dari pelepasan aset atau kelompok yang dilepaskan dalam rangka operasi yang dihentikan
f. laba rugi
g. setiap komponen dari pendapatan komprehensif lain yang diklasifikasikan sesuai dengan sifat (selain jumlah dalam huruf (h))
h. bagian pendapatan komprehensif lain dari entitas asosiasi dan joint ventures yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas
i. total laba rugi komprehensif
Lebih lanjut PSAK 1 mensyaratkan penyajian baik laba rugi periode berjalan maupun laba rugi komprehensif untuk dialokasikan kepada kepentingan nonpengendali dan pemilik entitas induk. Persyaratan ini termasuk yang baru di Indonesia karena sebelumnya pendapatan komprehensif lain tidak disajikan di laporan kinerja dan tidak perlu dialokasikan antara kepentingan nonpengendali dan induk perusahaan.
PSAK 1 juga mengatur bahwa pos, judul, dan subjudul lainnya harus disajikan dalam laporan laba rugi komprehensif bila diwajibkan oleh SAKatau bila penyajiannya relevan untuk pemahaman terhadap kinerja keuangan entitas.
Harus dicatat bahwa PSAK 1 tidak memperbolehkan penyajian segala pos pendapatan dan beban sebagai pos luar biasa di laporan laba rugi komprehensif atau catatan atas laporan keuangan. Ini merupakan suatu persyaratan baru di Indonesia karena sebelumnya pos luar biasa diijinkan untuk hal-hal yang tidak biasa terjadi. Pos luar biasa dihapus oleh IASB karena sulitnya menentukan definisi luar biasa karena definisi tersebut antara satu perusahaan dan perusahaan lain dapat saja berbeda. Karena tingginya subjektivitas, pos luar biasa ditengarai sering dijadikan sarana perusahaan untuk melakukan manajemen laba.
PSAK1 mensyaratkan pengungkapan pos-pos pendapatan dan beban yang material secara terpisah. Pos-pos ini biasanya disebut pos-pos abnormal. Pos-pos abnormal adalah pos-pos pendapatan dan beban yang perlu diungkapkan untuk menjelaskan kinerja entitas untuk periode yang relevan akibat besaran, sifat, atau kejadiannya.
Berikut adalah pos-pos abnormal:
a. penurunan nilai persediaan menjadi nilai realisasi neto atau penurunan nilai aset tetap menjadi jumlah yang dapat dipulihkan kembali, sebagaimana pemulihan atas penurunan tersebut;
b. restrukturisasi atas aktivitas-aktivitas suatu entitas dan untuk setiap laibilitas diestimasi atas biaya restrukturisasi;
c. pelepasan aset tetap;
d. pelepasan investasi;
e. operasi yang dihentikan;
f. penyelesaian litigasi; dan
g. pembalikan laibilitas diestimasi lain
PSAK 25 menyaratkan bahwa sifat dan jumlah pos-pos abnormal tersebut diungkapkan secara terpisah dalam laporan laba rugi komprehensif atau dalam catatan atas laporan keuangan.
Entitas menyajikan analisis beban yang diakui dalam laba rugi dengan menggunakan klasifikasi berdasarkan sifat atau fungsinya dalam entitas, mana yang dapat menyediakan informasi yang andal dan lebih relevan.
Ada dua metode analisis dalam mengklasifikasi beban:
a. berdasarkan sifatnya
Entitas mengabungkan beban dalam laba rugi berdasarkan sifatnya (misalnya, penyusutan, pembelian bahan baku, biaya transportasi, imbalan kerja, dan biaya iklan), dan tidak merealokasikan menurut berbagai fungsi dalam entitas. Metode ini mudah diterapkan karena tidak memerlukan adanya alokasi beban menurut klasifikasi fungsional. Contoh dari klasifikasi dengan menggunakan metode sifat beban adalah sebagai berikut:
Pendapatan XXX
Pendapatan lainnya XXX
Perubahan atas persediaan barang jadi dan barang dalam proses XXX
Bahan baku yang digunakan XXX
Beban imbalan kerja XXX
Beban penyusutan dan amortisasi XXX
Beban lainnya XXX
Total beban XXX
Laba sebelum pajak XXX


b. berdasarkan fungsinya
mengklasifikasikan beban berdasarkan fungsinya sebagai bagian dari biaya penjualan atau, misalnya, biaya aktivitas distribusi atau administratif. Sekurang-kurangnya entitas mengungkapkan biaya penjualan berdasarkan metode ini secara terpisah dari beban-beban lainnya. Metode ini dapat memberikan informasi yang lebih relevan kepada pengguna laporan keuangan dibandingkan dengan metode klasifikasi beban berdasarkan sifat, namun pengalokasian biaya berdasarkan fungsi mungkin membutuhkan pengalokasian secara arbiter dan pertimbangan yang matang. Contoh klasifikasi berdasarkan metode fungsi beban adalah sebagai berikut:
Pendapatan XXX
Beban penjualan XXX
Laba bruto XXX
Pendapatan lainnya XXX
Beban distribusi XXX
Beban administratif XXX
Beban lainnya XXX
Laba sebelum pajak XXX
Pemilihan antara metode fungsi beban dan sifat beban tergantung pada faktor historis dan industri serta sifat entitas. Kedua metode tersebut memberikan indikasi tentang biayabiaya tersebut yang mungkin berbeda, baik langsung maupun tidak langsung, dengan tingkat penjualan atau produksi entitas. Karena tiap metode penyajian memiliki manfaat untuk jenis entitas yang berbeda, Pernyataan ini mensyaratkan manajemen untuk memilih penyajian yang andal dan lebih relevan. Namun demikian, karena informasi atas sifat beban bermanfaat dalam memprediksi arus kas masa depan, maka pengungkapan tambahan diperlukan ketika metode fungsi beban digunakan.
Laporan Perubahan Ekuitas
Beberapa jenis laba/rugi seperti surplus/defisit revaluasi, selisih penjabaran mata uang, dan laba/rugi akibat perubahan nilai pasar aset kuangan tersedia untuk dijual tidak disajikan dalamlaporan laba rugi namun diakui secara langsung dalam ekuitas. Oleh karena seluruh informasi laba/rugi penting untuk diperhitungkan dalam menilai posisi keuangan entitas, PSAK 1 mensyaratkan suatu laporan tersendiri yaitu laporan perubahan ekuitas.
Entitas menyajikan laporan perubahan ekuitas yang menunjukkan:
a. total laba rugi komprehensif selama suatu periode, yang menunjukkan secara terpisah total jumlah yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk dan kepada kepentingan non-pengendali;
b. untuk tiap komponen ekuitas, pengaruh penerapan retrospektif atau penyajian kembali secara retrospektif yang diakui sesuai dengan PSAK 25;
c. untuk setiap komponen ekuitas, rekonsiliasi antara jumlah tercatat pada awal dan akhir periode, secara terpisah mengungkapkan masing-masing perubahan yang timbul dari:
1. laba rugi;
2. masing-masing pos pendapatan komprehensif lain; dan
3. transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik, yang menunjukkan secara terpisah kontribusi dari pemilik dan distribusi kepada pemilik dan perubahan hak kepemilikan pada entitas anak yang tidak menyebabkan hilang pengendalian.
Modal
PSAK 1 mensyaratkan agar entitas juga mengungkapkan informasi yang memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi tujuan, kebijakan, dan proses entitas dalam mengelola permodalannya baik dalam bentuk informasi kualitatif maupun ringkasan informasi kuantitatif.
Catatan atas Laporan Keuangan
Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian tidak terpisahkan dari laporan keuangan.
PSAK 1 mengatur bahwa catatan atas laporan keuangan harus:
a. Menyajikan informasi tentang dasar akuntansi dan kebijakan akuntansi penting yang diterapkan
b. Mengungkapkan informasi yang diwajibkan oleh SAK yang tidak disajikan di bagian lain dari laporan keuangan; dan
c. Memberikan informasi tambahan yang tidak disajikan dalam laporan keuangan tetapi diperlukan untuk penyajian secara wajar.
PSAK 1 lebih jauh mensyaratkan bahwa catatan atas laporan keuangan disajikan secara sistematis. Selain itu, masing-masing pos dalam laporan posisi keuangan, laporan laba rugi komprehensif, dan laporan arus kas harus berkaitan dengan informasi yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan.
PSAK 1 mengatur bahwa catatan atas laporan keuangan secara umum mencakup hal-hal berikut dan biasanya disajikan secara berurutan:
a. Pernyataan kepatuhan terhadap SAK (sebagaimana diwajibkan oleh paragraf 17)
b. Dasar akuntansi
c. Kebijakan akuntansi signifikan
d. Informasi pendukung untuk pos-pos yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai urutan penyajiannya; dan (misalnya peristiwa setelah periode pelaporan (PSAK 8), informasi segmen operasi (PSAK 5), dan pengungkapan pihak-pihak berelasi (PSAK 7); dan
e. Pengungkapan nonkeuangan (misalnya kebijakan pengelolaan risiko)
Pengungkapan Kebijakan Akuntansi
Kebijakan akuntansi adalah serangkaian prinsip, dasar, konvensi, peraturan, dan praktik spesifik yang diterapkan oleh suatu entitas dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan.
PSAK 1 mengatur bahwa bagian kebijakan akuntansi dalam catatan atas laporan keuangan harus mencakup hal-hal berikut:
a. Dasar pengukuran yang digunakan dalam menyusun laporan keuangan (yang biasanya disebut ‘dasar akuntansi’)
b. Setiap kebijakan akuntansi spesifik yang diperlukan untuk memahami laporan keuangan.
Dapat dilihat bahwa PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Kesalahan memuat ketentuan lebih lanjut tentang pemilihan dan penerapan kebijakan akuntansi, konsistensi kebijakan akuntansi, dan perubahan kebijakan akuntansi.
Tentang pemilihan kebijakan akuntansi, PSAK 25 mengatur bahwa:
a. Bila suatu standar secara khusus berlaku untuk transaksi, peristiwa, atau kondisi lainnya, kebijakan akuntansi harus ditentukan dengan menerapkan standar tersebut dan dengan memperhitungkan semua panduan penerapan terkait.
b. Bila tidak ada standar khusus yang berlaku untuk transaksi, peristiwa, atau kondisi lainnya, manajemen harus menggunakan penilaiannya sendiri dalam membuat dan menerapkan kebijakan akuntansi yang menghasilkan informasi yang bersifat:
- Relevan dengan kebutuhan pengguna terkait pembuatan keputusan; dan
- Andal, yang berarti bahwa laporan keuangan: (i) mencerminkan hasil dan posisi keuangan entitas itu secara tepat, (ii) mencerminkan substansi ekonomi dari peristiwa dan transaksi dan bukan hanya bentuk formalnya saja, (iii) netral dan bebas dari bias, (iv) apa adanya, (v) lengkap dalam hal materi laporan.
Dalam membuat penilaian yang disebutkan di atas, manajemen harus merujuk dan memperhitungkan ketepatan sumber-sumber berikut secara berurutan:
a. Persyaratan dan panduan standar yang mengatur isu-isu serupa dan terkait.
b. Definisi, kriteria pengakuan, dan konsep pengukuran untuk aset, liabilitas, pendapatan, dan beban yang termuat dalam Kerangka.
c. Keputusan badan standar akuntansi lain dan praktik yang diterima di industri sejauh keduanya konsisten dengan butir (a) dan (b) di atas.
PSAK 1 lebih lanjut mensyaratkan bahwa suatu entitas mengungkapkan penilaian manajemen dalam proses penerapan kebijakan akuntansi entitas itu yang paling berdampak signifikan terhadap angka-angka yang diakui dalam laporan keuangan. Contoh pengungkapan seperti itu misalnya penilaian yang berhubungan dengan apakah pada dasarnya segala risiko dan imbalan kepemilikan aset keuangan dialihkan, dan penilaian yang berhubungan dengan apakah transaksi tertentu merupakan transaksi pendanaan dan bukan transaksi penjualan.
PSAK 1 juga mensyaratkan pengungkapan sumber estimasi ketidakpastian atas informasi dalam laporan keuangan. Perusahaan mengungkapkan asumsi yang dibuat mengenai masa depan, dan sumber utama dari estimasi ketidakpastian lain pada akhir periode pelaporan yang memiliki risiko signifikan dab bisa mengakibatkan penyesuaian material terhadap pos-pos dalam laporan keuangan periode berikutnya (paragraf 122).
Contoh pengungkapan seperti itu misalnya dapat terjadi pada perusahaan pertambangan emas yang terpapar risiko harga emas dunia yang fluktuatif. Apabila pada akhir periode pelaporan, harga emas sedang jatuh dan diperkirakan akan terus jatuh sampai tahun berikutnya, maka fakta tersebut dapat mempengaruhi kinerja perusahaan tahun berikutnya. Contoh lainnya misalnya aasumsi tentang perubahan suku bunga jika entitas itu mempunyai aset dan liabilitias keuangan berbunga, asumsi tentang dampak teknologi lama terhadap persediaan jika entitas itu mempunyai persediaan berteknologi tinggi dalam jumlah besar, dan asumsi tentang hasil litigasi dalam proses di masa depan jika entitas itu telah menyediakan penyisihan dalam jumlah besar untuk kerugian kontinjensi.
Pengungkapan Lainnya
PSAK 1 mensyaratkan bahwa suatu entitas mengungkapkan informasi berikut jika tidak diungkapkan di bagian lain dari laporan keuangan yang diterbitkan:
a. Domisili dan bentuk hukum entitas, negara tempat pendirian, dan alamat kantornya.
b. Penjelasan tentang sifat operasi dan kegiatan utama entitas
c. Nama induk perusahaan dan perusahaan holdingnya
PSAK 1 lebih jauh mensyaratkan pengungkapan informasi berikut terkait dengan dividen:
a. Jumlah dividen yang diusulkan atau diumumkan sebelum tanggal penyelesaian laporan keuangan tetapi tidak diakui sebagai distribusi kepada pemilik selama periode. Perusahaan juga harus mengungkapkan jumlah dividen per lembar saham.
b. Jumlah dividen preferen kumulatif yang tidak diakui.
PERBEDAAN DENGAN STANDAR IASB
PSAK 1 dibuat berdasarkan IAS 1 Presentation of Financial Statements yang dikeluarkan oleh IASB. Tidak ada perbedaan signifikan antara PSAK 1 dan IAS 1 selain definisi SAK yang menambahkan peraturan regulator pasar modal.

Laporan Keuangan Menurut PSAK


Laporan Keuangan Menurut PSAK


Menurut PSAK nomor 1 (revisi 2009), laporan keuangan adalah suatu pengajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah untuk memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan investasi. Laporan keuangan juga menunjukkan hasil pertanggungjawaban manajemen atas penggunaan sumber daya yang dipercayakan kepada mereka. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, laporan keuangan menyajikan informasi mengenai entitas yang meliputi:
a.aset
b.laibilitas
c.ekuitas
d.pendapatan dan beban termasuk keuntungan dan kerugian
Informasi tersebut, beserta informasi lainnya yang terdapat dalam catatan atas laporan keuangan, membantu pengguna laporan dalam memprediksi arus kas masa depan dan khususnya dalam hal waktu dan kepastian diperolehnya kas dan setara kas.
Laporan keuangan yang lengkap terdiri dari komponen-komponen berikut ini: a.laporan posisi keuangan pada akhir periode b.laporan laba rugi komprehensif selama periode c.laporan perubahan ekuitas selama periode d.laporan arus kas selama periode e.catatan atas laporan keuangan, berisi ringkasan f.kebijakan akuntansi penting dan informasi penjelasan lainnya
Di dalam penelitian ini peneliti hanya mengunakan lapora dari komponen laporan posisi keuangan pada akhir periode dan laporan laba rugi komprehensif selama periode perusahaan tersebut.

referensi:http://cowobungsu.blogspot.com/2012/06/laporan-keuangan-menurut-psak.html


Konsep Dasar Penyusunan Penyajian LaporanKeuangan berdasarkan PSAK No.1


  • Konsep Dasar Penyusunan Penyajian LaporanKeuangan berdasarkan PSAK No.1 (revisi)2009 Oleh : 1. Naela Alfi Sahra (120810301014) 2. Linda Trisna J. (120810301091) 3. Reza A. Kahfi (120810301092) 4. Hudalila Safitri (120810301108) 5. Listiyani Puspita Dewi (120810301142) 6. Octarisa Dwi C (120810301170)
  • PSAK No. 1 (revisi) 20091. Tujuan :Menetapkan dasar-dasar bagi penyajian laporan keuangan bertujuanumum (general purpose financial statements) yang disebut ‘laporankeuangan’ agar dapat dibandingkan baik dengan laporan keuanganperiode sebelumnya maupun dengan laporan keuangan entitas lain.2. Ruang LingkupMenerapkan pernyataan dalam penyusunan dan penyajian laporankeuangan yang bertujuan umum sesuai SAK, tetapi tidak berlaku untukkeuangan entitas syariah.
  • 3. Pemakai Kebutuhan Informasi Investor. Mereka membutuhkan informasi untuk membantu menentukan apakah harus membeli menahan atau menjual investasi tersebut. Pemegang saham juga tertarik pada informasi yang memungkinkan mereka untuk menilai kemampuan perusahaan untuk membayar dividen. Karyawan. Karyawan dan kelompok-kelompok yang mewakili mereka tertarik pada informasi mengenai stabilitas dan profitabilitas perusahaan. Pemberi pinjaman. Pemberi pinjaman tertarik dengan informasi keuangan yang memungkinkan mereka untuk memutuskan apakah pinjaman serta bunganya dapat dibayar pada saat jatuh tempo. Pelanggan. Para pelanggan berkepentingan dengan informasi mengenai kelangsungan hidup perusahaan Pemerintah. Pemerintah dan berbagai lembaga yang berada di bawah kekuasaannya berkepentingan dengan alokasi sumber daya, mengatur aktivitas perusahaan, menetapkan kebijakan pajak dan sebagai dasar untuk menyusun statistik pendapatan nasional dan statistik lainnya. Masyarakat. Laporan keuangan dapat membantu masyarakat dengan menyediakan informasi kecenderungan (trend) dan perkembangan terakhir kemakmuran perusahaan serta rangkaian aktivitasnya.
  • Tujuan Laporan Keuangan Laporan keuangan adalah suatu penyajian terstruktur dari posisi keuangan dan kinerja keuangan suatu entitas. Tujuan laporan keuangan adalah memberikan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas yang bermanfaat bagi sebagian besar kalangan pengguna laporan dalam pembuatan keputusan ekonomi.
  • ASUMSI DASARIAI mengakui asumsi dasar akuntansi sebagai: Dasar AkrualPengukuran aktiva, kewajiban, pendapatan, beban serta perubahannyadiakui pada saat terjadi, tidak pada saat uang diterima atau dibayarkan,dicatat dan berpengaruh pada laporan keuangan pada periode kejadian. Kelangsungan UsahaSuatu entitas ekonomi diasumsikan terus melakukan usahanya secaraberkesinambungan tanpa maksud untuk dibubarkan, kecuali bila adabukti sebaliknya.
  • KARAKTERISTIK KUALITATIF LAPORAN KEUANGAN Dapat dipahamiInformasi yang disajikan dalam laporan keuangan dapat dipahami olehpengguna dan dinyatakan dalam bentuk serta istilah yang disesuaikandengan batas pemahaman para pengguna RelevanInformasi memiliki kualitas relevan jika dapat mempengaruhikeputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasiperistiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, ataumengkoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu. Relevansi informasidipengaruhi oleh hakekat dan materialitas
  •  KeandalanInformasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yangmenyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagaipenyajian yang tulus atau jujur dari yang seharusnya disajikan. Informasi yangandal memenuhi karakteristik: Penyajian jujur Substansi mengungguli bentuk Netralitas Pertimbangan sehat Kelengkapan Dapat DibandingkanInformasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih berguna jika dapatdibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau laporankeuangan entitas pelaporan lain pada umumnya.
  • Kendala Informasi yang Relevan dan Andal Tepat WaktuJika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkanakan kehilangan relevansinya Keseimbangan antara Biaya dan ManfaatManfaat yang dihasilkan informasi seharusnya melebihi biaya penyusunannya. Namun demikian,evaluasi biaya dan manfaat merupakan proses pertimbangan yang substansial. Karena alasaninilah maka sulit untuk mengaplikasikan uji biaya manfaat pada kasus tertentu. Keseimbangan diantara Karakteristik KualitatifKeseimbangan diantara berbagai karakteristik kualitatif sering diperlukan. Namun dalam hal inisetiap entitas memiliki kepentingan relatif dari berbagai karakteristik dalam laporan keuangannya Penyajian WajarLaporan keuangan sering dianggap menggambarkan pandangan yang wajar dari posisi keuangan,kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan. Jika semua karakteristik pokok danstandaar akuntansi keuangan yang sesuai telah diterapkan, biasanya akan dihasilkan laporankeuangan yang dipandang wajar.
  • UNSUR LAPORAN KEUANGANLaporan Keuangan menggambarkan dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang diklasifikasikandalam beberapa kelompok besar menurut karakteristik ekonominya. Kelompok besar ini merupakan unsurlaporan keuangan. Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva,kewajiban dan ekuitas. Sedang unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinerja dalam laporan laba rugi adalahpenghasilan dan beban. Laporan perubahan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporanlaba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca; dengan demikian, kerangka dasar ini tidakmengidentifikasikan unsur laporan perubahan posisi keuangan secara khusus. Penyajian berbagai unsur inidalam neraca dan laporan laba rugi memerlukan proses subklasifikasi.Posisi KeuanganUnsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban dan ekuitas.Pos-pos ini didefinisikan sebagai berikut:a. Aktiva adalah sumber daya yang dikuasai oleh perusahaan sebagai akibat dari peristiwa masa lalu dan darimana manfaat ekonomi di masa depan diharapkan akan diperoleh perusahaan.
  • b. Kewajiban merupakan hutang perusahaan masa kini yang timbul dari peristiwa masa lalu,penyelesaiannya diharapkan mengakibatkan arus keluar dari sumber daya perusahaan yangmengandung manfaat ekonomi.c. Ekuitas adalah hak residual atas aktiva perusahaan setelah dikurangi semua kewajiban.Aktivaaktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupuntidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan. Potensi tersebut dapat berbentuksesuatu yang produktif dan merupakan bagian dari aktivitas operasional perusahaan.KewajibanKarakteristik esensial kewajiban (liabilities) adalah bahwa perusahaan mempunyai kewajiban(obligation) masa kini. Kewajiban adalah suatu tugas atau tanggung jawab untuk bertindak atauuntuk melaksanakan sesuatu dengan cara tertentu.EkuitasEkuitas dapat disubklasifikasikan dalam neraca. Misalnya, dalam perseroan terbatas, setoranmodal oleh para pemegang saham, saldo laba (retained earnings), penyisihan saldo laba danpenyisihan penyesuaian pemeliharaan modal masing-masing disajikan secara terpisah.Klasifikasi semacam itu dapat menjadi relevan untuk kebutuhan pengambilan keputusan pemakailaporan keuangan apabila pos tersebut mengindikasikan pembatasan hukum atau pembatasanlainnya terhadap kemampuan perusahaan untuk membagikan atau menggunakan ekuitas.
  • KinerjaPenghasilan bersih (laba) seringkali digunakan sebagai ukuran kinerja atau sebagaidasar bagi ukuran yang lain seperti imbalan investasi (return on investment) ataupenghasilan per saham (earnings per share). Unsur yang langsung berkaitan denganpengukuran penghasilan bersih (laba) adalah penghasilan dan beban.PenghasilanDefinisi penghasilan (income) meliputi baik pendapatan (revenues) maupunkeuntungan (gains). Pendapatan timbul dalam pelaksanaan aktivitas perusahaan yangbiasa dan dikenal dengan sebutan yang berbeda seperti penjualan, penghasilan jasa(fees), bunga, dividen, royalti dan sewa. Keuntungan mencerminkan pos lainnya yangmemenuhi definisi penghasilan dan mungkin timbul atau mungkin tidak timbul dalampelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa.BebanDefinisi beban mencakupi baik kerugian maupun beban yang timbul dalampelaksanaan aktivitas perusahaan yang biasa
  • Penyesuaian Pemeliharaan ModalRevaluasi atau pernyataan kembali (restatement) aktiva dan kewajiban menimbulkankenaikan atau penurunan ekuitas. Meskipun memenuhi definisi penghasilan dan beban,menurut konsep pemeliharaan modal tertentu, kenaikan dan penurunan ini tidakdimasukkan dalam laporan laba rugi. Sebagai alternatif, pos ini dimasukkan dalamekuitas sebagai penyesuaian pemeliharaan modal atau cadangan revaluasi.
  • PENGAKUAN UNSUR LAPORANKEUANGANPengakuan dilakukan dengan menyatakan pos tersebut baik dalam kata-katamaupun dalam jumlah uang dan mencantumkannya ke dalam neraca ataulaporan laba rugi. Pos yang memenuhi kriteria tersebut harus diakui dalamneraca atau laporan laba rugi.Pos yang memenuhi definisi suatu unsur harus diakui kalau:a. ada kemungkinan bahwa manfaat ekonomi yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam perusahaan; danb. pos tersebut mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal.
  • Probabilitas Manfaat EkonomiMasa Depan Dalam kriteria pengakuan penghasilan, konsep probabilitas digunakan dalam pengertian derajat ketidakpastian bahwa manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan pos tersebut akan mengalir dari atau ke dalam perusahaan. Konsep tersebut dimaksudkan untuk menghadapi ketidakpastian lingkungan operasi perusahaan. Pengkajian derajat ketidakpastian yang melekat dalam arus manfaat ekonomi masa depan dilakukan atas dasar bukti yang tersedia pada saat penyusunan laporan keuangan.
  • Kendala Pengukuran Kriteria pengakuan suatu pos yang kedua adalah ada tidaknya biaya atau nilai yang dapat diukur dengan tingkat keandalan tertentu (reliable) Suatu pos yang pada saat tertentu tidak dapat memenuhi kriteria pengakuan dapat memenuhi syarat untuk diakui di masa depan sebagai akibat dari peristiwa atau keadaan yang terjadi kemudian. Suatu pos yang memiliki karakteristik esensial suatu unsur tetapi tidak dapat memenuhi kriteria pengakuan tetap perlu diungkapkan dalam catatan, materi penjelasan atau skedul tambahan.
  • Pengakuan Aktiva Aktiva diakui dalam neraca jika besar kemungkinan memiliki manfaat ekonomi di masa depan dan mempunyai nilai atau biaya yang dapat diukur dengan andal. Aktiva tidak diakui dalam neraca jika pengeluaran telah terjadi dan manfaat ekonominya dipandang tidak mungkin mengalir ke dalam perusahaan setelah periode akuntansi berjalan (pengakuan beban pada laporan laba rugi)Pengakuan Kewajiban Kewajiban diakui dalam neraca kalau besar kemungkinan bahwa pengeluaran sumber daya yang mengandung manfaat ekonomi akan dilakukan untuk menyelesaikan kewajiban sekarang dan jumlah yang harus diselesaikan dapat diukur dengan andal.Pengakuan Penghasilan Penghasilan diakui dalam laporan laba rugi ketika kenaikan manfaat ekonomi di masa depan yang berkaitan dengan peningkatan aktiva atau penurunan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal.
  • Pengakuan Beban Beban diakui dalam laporan laba rugi ketika penurunan manfaat ekonomi masa depan yang berkaitan dengan penurunan aktiva atau peningkatan kewajiban telah terjadi dan dapat diukur dengan andal. Berarti pengakuan beban terjadi bersamaan dengan pengakuan kenaikan kewajiban atau penurunan aktiva Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar hubungan langsung antara biaya yang timbul dan pos penghasilan tertentu yang diperoleh (HPP) Beban diakui dalam laporan laba rugi atas dasar prosedur alokasi yang rasional dan sistematis, jika manfaat ekonomi diharapkan timbul selama beberapa periode akuntansi dan hubungannya dengan penghasilan tak dapat ditentukan secara langsung (penyusutan atau amortisasi) Beban segera diakui dalam laporan laba rugi jika pengeluaran tidak menghasilkan manfaat ekonomi masa depan atau jika sepanjang manfaat ekonomi masa depan tidak memenuhi syarat untuk diakui dalam neraca sebagai aktiva. Beban diakui dalam laporan laba rugi pada saat timbul kewajiban tanpa adanya pengakuan aktiva, (kewajiban akibat garansi produk)
  • PENGUKURAN UNSUR LAPORAN KEUANGAN Dasar - Dasar Pengukuran : Biaya historis. Aktiva dicatat sebesar pengeluaran kas yang dibayar atau sebesar nilai wajar dari yang diberikan untuk memperoleh aktiva tersebut pada saat perolehan. Kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima sebagai penukar dari kewajiban, atau dalam keadaan tertentu (pajak penghasilan), dalam jumlah yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha yang normal. Biaya kini (current cost). Aktiva dinilai dalam jumlah kas yang seharusnya dibayar bila aktiva yang sama diperoleh sekarang. Kewajiban dinyatakan dalam jumlah kas yang tidak didiskontokan yang mungkin akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban sekarang. Nilai realisasi/penyelesaian (realisable/settlement value). Aktiva dinyatakan dalam jumlah kas yang dapat diperoleh sekarang dengan menjual aktiva dalam pelepasan normal. Kewajiban dinyatakan sebesar nilai penyelesaian yaitu jumlah kas yang tidak didiskontokan yang diharapkan akan dibayarkan untuk memenuhi kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal. Nilai sekarang (present value). Aktiva dinyatakan sebesar arus kas masuk bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang dari pos yang diharapkan dapat memberikan hasil dalam pelaksanaan usaha normal. Kewajiban dinyatakan sebesar arus kas keluar bersih di masa depan yang didiskontokan ke nilai sekarang yang diharapkan akan diperlukan untuk menyelesaikan kewajiban dalam pelaksanaan usaha normal.
  • KONSEP MODAL DAN PEMELIHARAAN MODALKonsep Modal Menurut konsep modal keuangan, seperti uang atau daya beli yang diinvestasikan, modal adalah sinonim dengan aktiva bersih atau ekuitas perusahaan. Menurut konsep modal fisik, seperti kemampuan usaha, modal dipandang sebagai kapasitas produktif perusahaan yang didasarkan misalnya, unit output per hari.
  • Konsep Pemeliharaan Modal dan Penetapan Laba Dua Konsep Pemeliharaan Modal :a. Pemeliharaan modal keuangan. Menurut konsep ini, laba hanya diperoleh jika jumlah finansial dari aktiva bersih pada akhir periode melebihi jumlah finansial dari aktiva bersih pada awal periode, setelah memasukkan kembali setiap distribusi kepada, dan mengeluarkan setiap kontribusi dari, para pemilik selama periode. Pemeliharaan modal keuangan dapat diukur baik dalam satuan moneter nominal atau dalam satuan daya beli yang konstan.b. Pemeliharaan modal fisik. Menurut konsep ini laba hanya diperoleh jika kapasitas produktif fisik pada akhir periode melebihi kapasitas produktif fisik pada awal periode, setelah memasukkan kembali setiap distribusi kepada, dan mengeluarkan setiap kontribusi dari para pemilik selama suatu periode.  Pemilihan dasar pengukuran dan konsep pemeliharaan modal akan menentukan model akuntansi yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Model akuntansi yang berbeda menunjukkan derajat relevansi dan keandalan yang berbeda. Kerangka dasar ini berlaku untu serangkaian model akuntansi dan memberikan bimbingan dalam penyusunan dan penyajian laporan keuangan yang dibentuk menurut model yang dipilih.

Kunci Dasar Abangku Jauh (abangku balek)

Kunci Dasar Abangku Jauh (Abangku Balek) [intro] Am F G Am Sejak latu abang  Am  ninggal lahkan kami bang      G ayek ladi minum ...